MEDIA JABODETABEK - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan sesuatu hal yang cukup penting pada hari ini Jumat, 14 Oktober 2022.
Hal yang diumumkan tersebut adalah tentang Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.
Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, seperti yang Mediajabodetabek.com kutip dari PMJNEWS.com.
Sebelumnya Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Cabut Tuntutan hingga Maafkan Rizky Billar, Lesti Kejora Panen Hujatan Netizen
Numun, hal itu tentunya menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Selain itu, kabar terbaru hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Adapun biodata Irjen Teddy Minahasa terduga pelanggar kasus dugaan narkotika sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi