MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan berita mengenai verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang masih berlangsung sampai saat ini.
Saat ini tahapan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 sudah memasuki masa perbaikan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Parpol yang lolos verifikasi administrasi.
Berdasarkan pernyataan salah satu Komisioner KPU, Idham Kholik, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi Parpol calon Peserta Pemilu 2024 tanggal 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Berita Kebakaran Hari Ini: Mess Karyawan di Jalan Raya Penggilingan Cakung Dilanda Kebakaran
Nantinya parpol akan diumumkan status kelolosannya dalam verifikasi administrasi. Untuk parpol yang Lolos verifikasi administrasi akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Kalau partai yang tidak lolos akan dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS). Untuk parpol yang ada di parlemen otomatis menjadi parpol Peserta Pemilu 2024.
Dengan kata lain Partai Politik yang ada di parlemen hanya mengikuti verifikasi administratif dan tidak perlu mengikuti verifikasi faktual Hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PU/XVIII/20202.
Baca Juga: Kapan Hari Jadi Sumatera Barat 2022? Berikut Tanggal, Tema, Logo, dan Twibbonnya
Untuk partai politik yang tidak ada di parlemen berpotensi untuk melaju menjadi peserta Pemilu 2024. Asal harus melewati rangkaian verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Menurut Idham Kholik, verifikasi faktual akan dilaksanakan selama 20 hari kalender. Verifikasi faktual berlangsung di tanggal 15 Oktober – 4 November 2022.
Verifikasi faktual akan melibatkan lebih banyak pihak daripada verifikasi administrasi. KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se-indonesia akan terlibat didalamnya.
Baca Juga: Link Nonton Film G30S PKI Full HD No Sensor, Bisa ditonton Bersama Teman dan Keluarga
Demikian perkembangan berita mengenai verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang masih berlangsung sampai saat ini.***
Artikel Rekomendasi