KPK: Tidak Benar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

- 15 September 2022, 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Indonesia Kamis 15 September 2022, Sebagian Besar Wilayah Berawan hingga Hujan Ringan

Anies menambahkan isu yang sedang didalami akan menjadi terang melalui keterangan yang sudah diberikan. KPK pun akan mudah dalam melaksanakan tugasnya.

Anies belum ingin merinci lebih jauh mengenai yang diklarifikasi oleh penyidik KPK. Pada intinya Anies senang bekerja sama untuk membantu KPK.

Sejak sebelum bertugas di pemerintahan, Anies selalu berusaha untuk membantu KPK. Salah satu contohnya menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib di kampusnya.

Saat menjabat di Pemprov DKI Jakarta, Anies dan pihaknya membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu mengatasi kasus korupsi di tingkat daerah.

Tentunya KPK menghargai kehadiran Anies ke Gedung Merah Putih KPK. Kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, mengkonfirmasi kehadiran Anies memenuhi undangan tim penyidik memberi keterangan.

KPK sampai saat ini tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies. Kasus Formula E sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini