KPK: Tidak Benar Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E

- 15 September 2022, 07:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

MEDIA JABODETABEK – Berikut berita mengenai perkembangan Pemeriksaan Anies baswedan Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kasus Formula E.

KPK mengatakan tidak benar Anies Baswedan ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Saya sampaikan disini tidak benar" Kata Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK sepertidikutip mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Kamis, 15 September 2022.

Alex menambahkan bahwa kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sedang dalam penyelidikan.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari berbagai proses penyelidikan. Dari pernyataan Alex, terlalu dini untuk menyimpulkan tersangka sampai saat ini.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Indonesia Kamis 15 September 2022, Sebagian Besar Wilayah Berawan hingga Hujan Ringan

Seperti yang telah kita ketahui, Anies sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari Rabu, 7 September 2022. Anies dimintai keterangan mengenai penyelenggaraan Formula E Juni 2022 lalu.

Anies mengatakan pihaknya membantu penyidik KPK untuk memberi keterangan dan sudah diberikan.

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x