Pisau Milik Kuat Ma’ruf Jadi Salah Satu Barang Bukti dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 21:00 WIB
Pisau Milik Kuat Ma’ruf Menjadi Salah Satu Barang Bukti dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J.
Pisau Milik Kuat Ma’ruf Menjadi Salah Satu Barang Bukti dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J. /Mdzol

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan Informasi terbaru mengenai penyelidikan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J tadi menghasilkan salah satu barang bukti baru. Yang dimaksud dengan barang bukti baru tersebut adalah Pisau Milik Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen. Pol Dedy Prasetyo Pisau milik Kuat Ma’ruf itu dibawa dari TKP Magelang.

Baca Juga: Tanggal 31 Agustus 2022 Memperingati Apa? Apakah Ada Hari Libur? Ada Peristiwa Apa? Berikut Ulasannya

Kuat Ma’ruf pada waktu rekonstruksi menggunakan baju orange tahanan. Ia memperagakan adegan penyerahan pisau kepada orang yang memerankan ajudan Ferdy Sambo.

Dedy Menuturkan bahwa Adegan supir dan pembantu Ferdy Sambo memberikan pisau merupakan adegan ke 74 dari 78 rangkaian adegan rekonstruksi.

Sebelum menjelaskan pisau, Dedy terlebih dahulu memperjelas perbedaan alat bukti dan barang bukti dalam kepolisian. Dalam rekonstruksi pisau ini disebut sebagai barang bukti.

Baca Juga: 4 Twibbon Hari Jadi Polwan ke 74: Background Foto Kekinian untuk Diunggah di Medsos pada 1 September 2022

Ketika Dedy ditanyakan berapa banyak barang bukti yang ditemukan, ia tidak bisa menjelaskan. Barang bukti yang ditemukan terlalu banyak.

Walaupun tidak bisa menjelaskan banyaknya alat bukti yang ditemukan, setidaknya penyidik sudah mengantongi keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.

Dedy Kembali menjelaskan mengenai ketentuan penggunaan alat bukti. Menurut pasal 184 alat bukti yang harus digunakan berjumlah 5 buah.

Dari lima alat bukti tersebut ada satu yang diabaikan. Keterangan terdakwa tidak terseleksi menjadi sebuah barang bukti.

Baca Juga: Berita Kecelakaan Hari Ini: Terjadi Tabrakan Adu Banteng Antara Pick Up dan Mobil di Bekasi

Sependapat dengan Dedy, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyatakan bahwa pisau menjadi barang bukti di TKP Magelang.

Namun Andi belum bisa menceritakan konstruksi peristiwa yang terkait dengan pisau itu. Pada akhirnya akan dijelaskan jika sudah waktunya.

Rekonstruksi yang dilakukan pada hari ini dilakukan sebanyak 78 Adegan. Adegan-adegan tersebut mencakup TKP Magelang, Rumah Pribadi Saguling III, dan Rumah Dinas Duren tiga.

Baca Juga: Tanggal 31 Agustus 2022 Hari Apa, Memperingati Hari Apa, Ada Peringatan Apa? Mari Simak Penjelasannya

Rekonstruksi Magelang dilakukan sekalian di Jakarta. Karena Adegan di Magelang hanya berjumlah 16 saja.

Adegan kejadian di Saguling III sebanyak 35 adegan. Sedangkan di Duren III sebanyak 27 Adegan saja.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah