Kasus Brigadir J Akan Direkonstruksi di Dua Lokasi Sekaligus dalam Satu Hari

- 30 Agustus 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. /Pixabay/bluebudgie dan mohamed_hassan

MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Dua lokasi. Lokasi yang dimaksud adalah TKP Saguling III dan TKP penembakan  Duren Tiga No.46 Jakarta.

Keterangan tersebut diperoleh dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Rekonstruksi dijadwalkan pada Hari Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Yang Sedang Viral Saat Ini, Seorang Debt Collector Mencegat Pengendara Mobil yang Mengaku dari Ormas Besar

TKP Saguling III merupakan rumah pribadi dari pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Rumah pribadi ini berdasarkan hasil penyidikan merupakan tempat direncanakannya pembunuhan.

TKP Rumah Duren tiga No. 46 Jakarta merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Lokasi ini sudah jelas menjadi tempat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk adegan tembak dinding untuk memanipulasi kasus penembakan.

Baca Juga: Tanggal 30 Agustus 2022 Hari Apa? Memperingati Apa? Apakah Hari Libur? Ada Peristiwa Apa? Ini Informasinya

Dedy menyatakan Proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari. Pelaksanaanya dilakukan secara berurutan dari Saguling terlebih dahulu kemudian di Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x