MEDIA JABODETABEK – Berikut perkembangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Dua lokasi. Lokasi yang dimaksud adalah TKP Saguling III dan TKP penembakan Duren Tiga No.46 Jakarta.
Keterangan tersebut diperoleh dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. Rekonstruksi dijadwalkan pada Hari Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
TKP Saguling III merupakan rumah pribadi dari pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Rumah pribadi ini berdasarkan hasil penyidikan merupakan tempat direncanakannya pembunuhan.
TKP Rumah Duren tiga No. 46 Jakarta merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Lokasi ini sudah jelas menjadi tempat terjadinya penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk adegan tembak dinding untuk memanipulasi kasus penembakan.
Dedy menyatakan Proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari. Pelaksanaanya dilakukan secara berurutan dari Saguling terlebih dahulu kemudian di Duren Tiga.
Artikel Rekomendasi