MEDIA JABODETABEK- Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan besok Jumat 26 Agustus 2022. Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian BrigadirJ.
Kuasa hukum Keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanish, menegaskan kliennya bakal hadir pada pemeriksaan besok. Dirinya juga siap mendampingi.
" Saya akan dampingi( Ibu PC). Insya Allah Ibu PC kooperatif," ucap Arman kepada pewarta, Kamis 25 Agustus 2022.
Arman tidak menjawab tegas saat ditanya apakah Putri akan mengajukan penangguhan penahanan pada pemeriksaan perdana besok.
Namun dirinya memastikan, akan memperjuangkan apa- apa yang menjadi hak kliennya.
" Kami akan mengajukan hal- hal yang menjadi hak- hak hukum Ibu PC," tandasnya.
Penetapan PC sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik dengan alat bukti yang ada dan gelar perkara.
keterlibatannya dalam kasus pembunuhan BrigadirJ. Berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan bukti bahwa PC berada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak.
Artikel Rekomendasi