Update Kasus Oknum Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita di SPBU ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polisi

- 25 Agustus 2022, 18:56 WIB
Diduga oknum DPRD aniaya seorang wanita di SPBU.
Diduga oknum DPRD aniaya seorang wanita di SPBU. /YouTube/Miftah's TV/


MEDIA JABODETABEK - Kasus viral seorang oknum anggota DPRD Palembang yang pukuli wanita di SPBU ditetpkan sebagai tersangka oleh tim Penyidik Polrestabes Palembang.

Penetapan tersangka oknum anggota DPRD tersebut berdasarkan hasil dari pengumpulan bukti-bukti dan keterangan saksi serta korban.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, alat bukti yang dimaksud berupa rekaman video CCTV dan juga video amatir serta hasil visum.

Baca Juga: Cek Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Oktober 2022, Ada Peringatan Apa Saja?

"Statusnya sudah tersangka," tutur Ngajib seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJNews, Kamis 24 Agustus 2022.

Ngajib menambahkan, saat ini anggota DPRD SZ sudah ditangkap dilakukan penahanan untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan. Sekarang sedang dalam proses pemeriksaan," tambahnya.

Baca Juga: Berapa Capres yang Akan Disiapkan PDI Perjuangan di Pilpres 2024? Begini Kata Hasto Kristiyanto

Untuk diketahui, berdasarkan rekaman CCTV, terjadi antrian mobil di SPBU Demang Lebar Daun Palembang pada 5 Agustus 2022 malam.

Terjadi saling tegur antara korban dan tersangka hingga terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x