Insiden kecelakaan yang sudah terjadi bukan satu kali ini saja mengingatkan kita agar selalu waspada dan tetap mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan.
Pada saat berada di palang pintu kereta api, wajib untuk berhenti di belakang pembatas untuk menjaga agar kita tidak tersambar kereta api yang hendak melintas. ***
Artikel Rekomendasi