Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Tukarnya?

- 18 Agustus 2022, 14:00 WIB
Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Tukarnya?
Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Bagaimana Cara Tukarnya? /YouTube Bank Indonesia

MEDIA JABODETABEK – Informasi terbaru datang dari Bank Indonesia (BI) yang meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022.

Adapun nominal yang dikeluarkan yakni dalam bentuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Diinformasikan juga masyarakat Indonesia dapat mulai menukar uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 yang akan disampaikan di akhir artikel ini. 

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Bandung yang Sarat Akan Sejarah, Mengenang Pejuang di Zaman Kemerdekaan

Diketahui, Bank Indonesia (BI) menerbitkan dan mengedarkan uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 itu bertepatan dengan momen Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-77.

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022 dikutip dari ANTARA News.

Melalui siaran langsung pada akun channel YouTube Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus 2022, acara peluncuran uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 itu dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Harga Tiket Konser Sorak Sorai 2022 di Jakarta yang Akan Diselenggarakan pada 30 Agustus 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam peluncuran tersebut menyampaikan, Rupiah tak hanya sekedar uang, namun merupakan sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa Indonesia.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x