“Kami tentu ikut belasungkawa atas musibah yang dialami warganya, namun musibah itu ada sebab akibat dan perlu ada penjagaan di pintu perlintasan,” katanya.
Menurutnya, untuk perlintasan kereta di wilayah Kota Serang semua sudah ada dijaga, termasuk penjagaan secara manual yang melibatkan warga setempat yang menjaga perlintasan kereta api dapat honor dari pemerintah daerah setempat. Akan tetapi, untuk wilayah Kabupaten Serang masih ditemukan adanya perlintasan kereta tanpa palang pintu.
Dengan begitu, Pemerintah Kota Serang dan Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan PT KAI agar tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan. "Kami minta semua perlintasan kereta dijaga," katanya.
Baca Juga: Ada Apa Dengan Tanggal 2 Agustus 2022? Berikut Informasi Selengkapnya, Ternyata Ada Peristiwa Ini
Subadri juga menambahkan, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan Serang secepatnya melakukan pendataan odong-odong yang ada di masyarakat. Odong-odong dianggap tidak layak untuk mengangkut penumpang dan berlalu lalang di jalan umim maka direkomendasikan tidak boleh beroperasi.
Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan odong-odong sudah sering terjadi, odong-odong sebetulnya ditujukan untuk kegunaan rekreatif belaka, sehingga pemegang otoritas pemerintahan di Serang mengintruksikan agar odong-odong di kota tersebut didata.
“Jika odong-odong itu tidak layak maka tidak boleh beroperasi dan bila layak boleh beroperasi,” katanya.
Semua biaya pemulasaraan kepada sembilan korban tewas kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang, selain meminta PT Jasa Raharja segera memberikan santunan ke korban jiwa.
Artikel Rekomendasi