Crazy Rich Doni Salmanan Siap Jalani Sidang Perkara di Kejaksaan Negeri Bandung

- 5 Juli 2022, 17:05 WIB
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022.
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO


MEDIA JABODETABEK - Kasus iventasi yang menyeret Doni Salmanan akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Hari ini, Selasa, 5 Juli 2022, berkas pelimpahan perkara kasus investasi bodong Quotex dan pencucian uang yang dilakukan oleh Doni Salmanan akan segera digelar.

Sebagaimana yang dikutip Mediajabodetabek.com dari Antara, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Terlihat Doni Salmanan tiba di Kantor Kejati Jabar, melalui kawalan ketat polisi tanpa borgol dengan didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Tanggal 7 Juli 2022 Ada Peristiwa Apa? Ada Hari Cokelat Sedunia Hingga Ulang Tahun Kim Bum

Pemuda berusia 23 tahun itu, tampak mengenakan batik berwarna hitam saat menghadiri pelimpahan berkas kasusnya tersebut.

Selama pelimpahan berkas sidang perkara Doni Salmanan ke pihak Kejaksaan, dirinya akan ditahan di rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selama 20 hari.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Berkas kasus sidang yang dilimpahkan atas nama Doni Salmanan akan segera digelar.

Baca Juga: Wika Salim Penyanyi Dangdut dengan Gaya Panggung Elegan, Ini 5 Gaya Panggung yang Bisa Ditiru!

Doni Salamanan dikenal oleh publik sebagai crazy rich asal Soreang yang mengaku memiliki uang banyak dan harta yang berlimpah dari hasil treding.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x