"kita mengharapkan dengan adanya Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13, percepat pemulihan ekonomi nasional dapat makin didorong dengan menambah daya beli masyarakat, khususnya menjelang ajaran baru, di mana kebutuhan terhadap belanja anak-anak didik, biasanya dihadapi oleh orang tua," kata Sri Mulyani dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan total keseluruhan ASN dan Pensiunan yang mendapatkan gaji ke-13 tahun 2022 mencapai 8,67 juta orang.
"jadi untuk gaji ke-13 tahun 2022 ini diberikan kepada seluruh ASN Pusat dengan jumlah 1,79 juta pegawai, termasuk TNI-Polri. Aparatur negara daerah jumlahnya 3,65 juta pegawai. Kemudian kepada pensiunan sebanyak 3,32 juta orang," kata Menteri Keuangan.
Kementerian dan Lembaga sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) yang akan dicairkan pada awal Juli sesuai dengan mekanisme yang berlaku.***
Artikel Rekomendasi