"Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," kata Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, jadwal pencairan THR serta ganji ke 13 nantinya akan diatur sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.
Artikel Rekomendasi