MEDIA JABODETABEK - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 akan segera cair.
Kabar akan cairnya THR dan gaji ke 13 untuk para PNS disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pada hari ini, saya sudah menandatangani oal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," kata Jokoi seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari i YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022.
Baca Juga: Kultum Ramadhan Singkat 5 Menit Ceramah Sedih, Tema: Jangan Sia-siakan Kasih Sayang Ayah Ibu
Namun sayangnya, Jokowi tidak memberikan rincian besaran jumlah THR yang akan diterima oleh PNS.
Tapi Presiden Jokowi memastikan akan memberikan THR tambahan sebesar 50 persen.
Tambahan tersebut akan diberikan untuk PNS, TNI, Polri dan pejabat aktif.
Baca Juga: 5 Tips Liburan di Tengah Masa Cuti Lebaran Anti 'Boncos', Nomor Terakhir Patut Dicoba
Jokowi mengatakan, tambahan tersebut sebagai apresiasi karena sudah menangani pandemi Covid-19.
Artikel Rekomendasi