Hore ! THR dan Gaji ke 13 untuk PNS Akan Cair Sebelum Lebaran 2022 Tiba, Ada Tambahan 50 Persen

- 15 April 2022, 23:09 WIB
THR dan gaji ke 13 PNS 2022
THR dan gaji ke 13 PNS 2022 /Pixabay/

MEDIA JABODETABEK - Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 akan segera cair.

Kabar akan cairnya THR dan gaji ke 13 untuk para PNS disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Pada hari ini, saya sudah menandatangani oal pencairan THR dan gaji untuk ASN, TNI, Polri, pejabat aktif dan pensiunan ASN," kata Jokoi seperti dikutip Mediajabodetabek.com dari i YouTube Sekretariat Presiden, Kamis 14 April 2022.

Baca Juga: Kultum Ramadhan Singkat 5 Menit Ceramah Sedih, Tema: Jangan Sia-siakan Kasih Sayang Ayah Ibu

Namun sayangnya, Jokowi tidak memberikan rincian besaran jumlah THR yang akan diterima oleh PNS.

Tapi Presiden Jokowi memastikan akan memberikan THR tambahan sebesar 50 persen.

Tambahan tersebut akan diberikan untuk PNS, TNI, Polri dan pejabat aktif.

Baca Juga: 5 Tips Liburan di Tengah Masa Cuti Lebaran Anti 'Boncos', Nomor Terakhir Patut Dicoba

Jokowi mengatakan, tambahan tersebut sebagai apresiasi karena sudah menangani pandemi Covid-19.

"Ini sebagai apresiasi karena mereka telah menangani Covid-19 dengan baik, dan untuk meningkatkan daya beli serta memulihkan ekonomi," kata Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, jadwal pencairan THR serta ganji ke 13 nantinya akan diatur sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Kepala Daerah.

 

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x