MEDIA JABODETABEK - Berikut aturan dan 5 titik lokasi penyekatan ganjil genap Bandung yang berlaku pada hari ini Jumat sampai Minggu, 11 - 13 Februari 2022.
Menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 3 di wilayah Bandung Raya.
Kasatlantas Polrestabes Bandung akan kembali memberlakukan kegiatan ganjil genap di setiap akhir pekan yang berlaku di 5 titik lokasi penyekatan.
Dimana kebijakan ini merupakan upaya dari pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran virus covid 19 varian omicron di Kota Bandung.
Jam Operasional ganjil genap Kota Bandung pada hari Jumat, 11 Februari 2022 akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB sampai jam 20.00 WIB.
Sedangkan pada hari Sabtu sampai Minggu, 12 - 13 Februari 2022 akan berlangsung pada pagi hingga malam hari, tepatnya pukul 07.00 - 20.00 WIB.
Baca Juga: Absensi Mobile Jakarta Berlaku untuk Pegawai yang WFH, Berikut Link dan Cara Menggunakannya
Adapun aturan maupun ketentuan berupa sanksi putar balik yang akan ditindak oleh petugas di lapangan bagi para pengendara yang melanggar aturan ganjil genap.
Artikel Rekomendasi