Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online: Klaim saldo JHT Tanpa Antri

- 11 Februari 2022, 09:30 WIB
Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online: Klaim saldo JHT Tanpa Antri
Cara Mencairkan Bpjs Ketenagakerjaan Secara Online: Klaim saldo JHT Tanpa Antri /bpjsketenagakerjaan.go.id

MEDIA JABODETABEK - Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online bisa dilakukan menggunakan Lapak Asik.

Fungsi Lapak Asik adalah memenuhi keinginan perserta melakukan klaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT) walaupun tanpa kontak fisik (online).

Sedangkan JHT adalah program perlindungan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin peserta menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun dan hal lain.

Baca Juga: Video Gue Juliant Twitter dan Julian Twitter Viral: Warganet Ramai Berburu Link Download-nya

Dengan pencairan menggunakan Lapak Asik ini, maka peserta tidak perlu datang ke kantor cabang dan tanpa harus antre saldo JHT akan dibayarkan.

Namun, sebelum melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan lewat online, peserta harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini dalam bentuk digital supaya memudahkan proses pengunggahan dokumen.

Berikut, dokumen persyaratan jika ingn melakukan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online lewat Lapak Asik dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

Baca Juga: Berikut ini Teks Doa Upacara Bendera Hari Senin, Padat Singkat Penuh Makna

1. Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
2. KTP.
3. Kartu Keluarga
4. Surat Keterangan Berhenti Bekerja / Surat Keterangan Habis Kontrak
5. Buku rekening pada halaman yang tertera Nomor Rekening dan masih aktif
6. Foto terbaru tampak depan
7. NPWP (untuk klaim manfaat JHT dengan akumulasi saldo di atas Rp. 50.000.000-)

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x