Cek Persyaratan dan Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2022 yang Mudah dan Anti Ribet!

- 6 Februari 2022, 07:33 WIB
Cara Mendaftar NPWP Online 2022 dan Offline, Lengkapi Persyaratannya Terbaru.  / Indonesia.go.id
Cara Mendaftar NPWP Online 2022 dan Offline, Lengkapi Persyaratannya Terbaru.  / Indonesia.go.id /

Baca Juga: Terbaru! Harga Tiket dan Jadwal Tayang Film Kukira Kau Rumah di Bioskop Jogja Hari Ini 5 Sampai 6 Februari 202

4. Setelah aktivasi akun, login melalui sistem e-Registration untuk mengisi formulir.

5. Pilih tombol daftar untuk mengirim formulir Registrasi wajib pajak.

6. Cetak dan tanda-tangani formulir wajib pajak dan surat keterangan terdaftar sementara.

7. Scan dokumen dan unggah dalam bentuk soft file pĺdi aplikasi e-Registration.

Baca Juga: Siap-siap! 5 Zodiak Ini Diprediksi Akan Mendapatkan Kekayaan Dalam Waktu Dekat, Apa Saja, Cek Daftarnya

8. Cek status dan tunggu pengiriman NPWP.

Pengecekan status NPWP bisa dilakukan melalui email atau di halaman history pendaftaran melalui aplikasi e-Registration.

Apabila statusnya ditolak, kemungkinan ada beberapa dokumen yang tidak lengkap dan Anda harus melengkapi dokumen tersebut.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x