Cek Persyaratan dan Cara Membuat NPWP Online Terbaru 2022 yang Mudah dan Anti Ribet!

- 6 Februari 2022, 07:33 WIB
Cara Mendaftar NPWP Online 2022 dan Offline, Lengkapi Persyaratannya Terbaru.  / Indonesia.go.id
Cara Mendaftar NPWP Online 2022 dan Offline, Lengkapi Persyaratannya Terbaru.  / Indonesia.go.id /

MEDIA JABODETABEK - Cek persyaratan dan cara membuat NPWP Online yang mudah dan anti ribet.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor yang yang dimiliki oleh pihak wajib pajak, yang berfungsi menjaga ketertiban dan ketaatan pembayaran pajak serta pengawasan administrasi perpajakan wajib pajak.

Nomor NPWP terdiri dari 15 digit angka, sembilan digit angka pertama untuk informasi wajib pajak dan enam angka terakhir untuk informasi kode administrasi.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT Kampar Ke 72 Terbaru Untuk Diupload di Media Sosial di Hari Jadi Kabupaten Kampar

Baru-baru ini NPWP sangat dibutuhkan oleh masyarakat, untuk memenuhi persyaratan administrasi dan untuk mempermudah urusan perpajakan.

Berikut cara daftar dan syarat pembuatan NPWP secara online.

Syarat daftar NPWP online pribadi:

1. Wajib pajak orang pribadi, yang tidak melakukan usaha dan pekerjaan bebas, yaitu

a. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x