Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 28 Januari 2022, Kembali Perhatikan Gage di Tempat Wisata

- 28 Januari 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi/Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 28 Januari 2022, Kembali Perhatikan Gage di Tempat Wisata
Ilustrasi/Update Terbaru Ganjil Genap DKI Jakarta Jumat 28 Januari 2022, Kembali Perhatikan Gage di Tempat Wisata /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Pada Jumat 28 Januari 2022 Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap masih tetap berlaku di 13 titik ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap dilakukan sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan angka mobilitas kendaraan di masa pandemi COVID – 19.

Ganjil genap di 13 titik ruas jalan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur diatur sesuai dengan SK Kadishub No. 2 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Mengubah Kuota TikTok Menjadi Kuota Utama yang Mudah Anti Ribet dan Gratis

Berlakunya sistem ganjil genap DKI Jakarta dimulai setiap Senin hingga Jumat yang terbagi menjadi 2 sesi pemberlakuan yaitu sesi pagi dan sore hari.

Pada sesi pagi hari ganjil genap berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sesi sore hari gage berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi pengendara roda 4 atau lebih yang melintasi kawasan ganjil genap dengan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diberlakukan sanksi berupa tilang.

Saat akhir pekan dan hari libur nasional sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di 13 titik ruas jalan di DKI Jakarta tidak berlaku.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Kabupaten Belitung Timur Ke 19: Bingkai Twibbon Terunik Untuk Diupload di Medsos

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini