Peralihan Plat Kendaraan Hitam ke Putih, Korlantas Polri: Mendukung Sistem Tilang Elektronik

- 22 Januari 2022, 09:19 WIB
Warna Baru Plat Nomor Kendaraan Berlaku Tahun 2022, Ini Penjelasannya
Warna Baru Plat Nomor Kendaraan Berlaku Tahun 2022, Ini Penjelasannya /Instagram/@pjrkorlantaspolri/

Bahkan apabila terjadi pelanggaran maka akan dengan mudah ditindak lanjuti.

Baca Juga: Kendala Pemuda Karang Taruna RT09 RW05 Pulo Gebang Cakung Jakarta Timur Saat 'Eksekusi'

Nantinya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak tol yaitu dengan tidak dibukanya gerbang tol apabila jenis dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai.

Ia juga menambahkan bahwa peralihan warna pelat nomor kendaraan serta penggunaan chip RFID tidak akan membebani masyarakat. Ia meminta kepada masyarakat untuk mendukung program-program tersebut.*** 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini