Jaksa Agung Meningkatkan Kasus PT Garuda Indonesia ke Tahap Penyidikan

- 19 Januari 2022, 19:03 WIB
Jaksa Agung Meningkatkan Kasus PT Garuda Indonesia ke Tahap Penyidikan.
Jaksa Agung Meningkatkan Kasus PT Garuda Indonesia ke Tahap Penyidikan. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

“Kita akan selalu koordinasi,” katanya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menerangkan bahwa kasus ini menimbulkan kerugian yang cukup besar untuk negara.

“Seperti contohnya, untuk pengadaan sewa saja indikasinya (kerugian, red.) sampai sebesar Rp3,6 triliun sehingga cara pandang penyidik di Kejaksaan Agung ini sekaligus mengupayakan bagaimana kerugian yang terjadi di PT Garuda Indonesia akan kita upayakan pemulihannya,” katanya.

Baca Juga: 5 Fakta tentang Video Viral Belatung 45 Detik dan Bocah SMP 48 Detik, Apa Saja?

Sebagai informasi, selama ES menjabat sebagai direktur utama PT Garuda Indonesia kerugian mulai berlangsung.

Febrie mengatakan, ES sudah diproses KPK dan sekarang sedang menerima hukuman. Namun, kerugian tetap ada di PT Garuda Indonesia.

Oleh karena itu, ujar Febrie, Jaksa Agung menginstruksikan pihaknya untuk melakukan penyidikan untuk mengamati siapa saja yang bertanggung jawab secara jelas di luar yang ditetapkan KPK dan bagaimana kerugian dapat mereka usahakan penyembuhannya.

“Sekarang ini, penyidikan kita masih konsentrasi di ATR dan Bombardier,” kata Febrie. ***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini