Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Bulan Mei, Cuti Bersama Belum Diputuskan, Cek Daftar Libur Nasional Terbaru

- 4 Januari 2022, 22:43 WIB
Ilustrasi Kalender 2022
Ilustrasi Kalender 2022 /Portalbangkabelitung.com/Freepik.com

MEDIA JABODETABEK - Buat kamu yang sudah merencanakan cuti tahunan atau cuti lebaran 2022, berikut ini update daftar tanggal merah terbaru.

Berdasarkan kesepatakan bersama 3 Menteri SKB yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, telah menetapkan kalender libur nasional 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam dalam surat 3 Meteri SKB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Baca Juga: Jika Kamu Merasa Down, 12 Kata-Kata Dakwah Islami Ini Cocok untuk Memotivasi Diri agar Lebih Baik Lagi

Berdasarkan keputusan pemerintah tersebut, sedikitnya ada 15 hari libur tanggal merah.

Adapun libur nasional setelah Tahun Baru 1 Januari, berikutnya pada 1 Februari 2022 ditetapkan sebagai hari libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

Kemudian Senin 28 Februari, libur memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam 1443 Hijriyah.

Baca Juga: Disdik DKI Hentikan Pembelajaran Tatap Muka, Bila ditemukan Penularan Omicron

Sedangkan lebaran Idul Fitri 2022, Dalam Kalender yang sudah ditetapkan oleh pemerintah jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x