Update Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, 28 Desember 2021 Lengkap dengan Biaya dan Waktu Pelaksanaannya

- 28 Desember 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling kota Bandung Hari Ini
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling kota Bandung Hari Ini /Instagram/@tmcpolrestabandung

Baca Juga: Lesty Kejora Panen Hujatan Gara-gara Melahirkan, Rizky Billar Murka: Kami Pikir Kami Mau Punya Bayi Prematur?

Berikut persyaratan perpanjang SIM Keliling online di wilayah Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotokopi KTP atau Surat Keterangan.

3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Perpanjangan SIM dilakukan H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses ke Satpas atau Polres/Polresta terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses SIM baru.

Baca Juga: Biodata, Usia, Instagram, Istri Afdhal Yusman: Aktor Kolosal Genta Buana yang Miliki Badan Six Pack

7. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang. Semua keterangan tersebut harus di lampiran, sesuai Perkap No. 9 Tahun 2012 Tentang SIM Pasal 35 Ayat 7.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini