Baca Juga: Puluhan Rumah di Desa Banjaran Padang Cermin Pesawaran Lampung Diterjang Banjir 50cm Sampai 1 Meter
4. Tidak diwajibkan melakukan skrining dengan RT PCR, antigen. STRP atau surat perjalanan lainnya.
Berikut ini adalah protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pada saat naik kereta api antarkota, lokal, komuter dan aglomerasi :
1. Wajib menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung dan mulut.
2. Perhatikan instruksi petugas dan jaga jarak.
3. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah.
4. Rajin mencuci tangan.
4. Tidak diperkenankan makan-minum pada perjalanan < 2 jam, kecuali yang wajib mengonsumsi obat-obotan.
5. Bepergian dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam).
Artikel Rekomendasi