MEDIA JABODETABEK - Polresta dan Polrestabes Kota Bandung masih membuka pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung.
Biaya perpanjang SIM A akan dikenakan Rp 80.000 sedangkan untuk perpanjangan SIM C akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000, sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Berikut jadwal pelayanan SIM Keliling di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung hari ini Selasa, 14 Desember 2021,
1. Wilayah Kota Bandung
Pelayanan SIM Keliling 1 : Transmart Buah Batu Bojongsoang, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Pelayanan SIM Keliling 2 : BTC Fashion Mall di Jalan Dr. Djunjunan Bandung, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
2. Wilayah Kabupaten Bandung
Pelayanan SIM Keliling 1 : Alun-Alun Cicalengka, pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Atau bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling Satpas Polrestabes Bandung di SIM Outlet Metro Indah Mall Lantai 1 Blok FF-A6 No. 29, Jalan Soekarno Hatta No. 590, pendaftaran dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Artikel Rekomendasi