Tidak Lakukan Penyekatan, Polda Metro Jaya Siapkan Titik Pemeriksaan saat Natal

- 30 November 2021, 20:10 WIB
Tidak Lakukan Penyekatan, Polda Metro Jaya Siapkan Titik Pemeriksaan saat Natal.
Tidak Lakukan Penyekatan, Polda Metro Jaya Siapkan Titik Pemeriksaan saat Natal. / PMJ News/Hadi

MEDIA JABODEBATEK – Tidak lakukan penyekatan arus mudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan siapkan titik-titik pemeriksaan atau check point.

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tidak akan melakukan penyekatan, melainkan akan melakukan titik-titik penyekatan.

Namun demikian, ia tidak memberi tahu terkait apa saja yang akan diperiksa pada titik-titik tersebut.

Baca Juga: Yogyakarta Akan Terapkan Kebijakan ‘One Gate System’ pada Libur Natal dan Tahun Baru

“Natal memang tidak ada penyekatan, melainkan kita akan melaksanakan check point,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya tersebut dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Selasa, 30 November 2021.

Dia juga menambahkan untuk proses pengecekan akan menunggu instruksi dari pemerintah, oleh karena itu akan disampaikan secara rinci pada tanggal 24 Desember 2021 mendatang.

Namun, Kepolisian RI akan mengadakan operasi lilin yang akan dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Info Syarat Perjalan Terbaru Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang Baru Dikeluarkan Oleh Satgas Covid-19

Operasi tersebut diadakan guna memberi pengamanan pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan melibatkan gabungan Polri dan TNI serta unsur dari pemerintah dan mitra kepolisian lain.

Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 terkait PPKM pada saat libur Natal dan Tahun Baru, maka Polri akan mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan.

Serta melibatkan 179.814 personil gabungan yang terdiri dari 103.109 anggota polri dan 19.017 personil TNI, serta sisanya adalah personil pemerintah dan mitra-mitra kepolisian lainnya.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2021, Bingkai Foto yang Pas untuk Dibagikan ke Media Sosial

Pos pelayanan dan pos pelayanan didirikan guna memberikan pengawasan mengenai kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Natal dan Tahun Baru.

Karena pada pengalaman sebelumnya, kasus Covid-19 mengalami peningkatan setelah masa libur Natal dan Idul Fitri tahun 2020.***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah