MEDIA JABODETABEK – Kebijakan sistem "One Gate System" untuk bus pariwisata akan diterapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Diterapkan pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan para wisatawan yang datang berada dalam kondisi sehat dan telah melakukan vaksinasi.
Heroe Poerwadi selaku Wakil Wali Kota Yogyakarta mengatakan bahwa kebijakan tersebut akan tetap berjalan dengan beberapa peningkatan sebagai antisipasi aturan yang akan dimanfaatkan para pelaku wisata.
“Kebijakan One Gate System akan tetap berjalan. Tentunya dengan beberapa peningkatan untuk mengantisipasi celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan pelaku wisata,” ujar Heroe Poerwadi dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA, Selasa, 30 November 2021.
Seluruh bus wisata wajib masuk ke dalam Terminal Giwangan untuk menjalani beberapa pemeriksaan serta memastikan para wisatawan sudah melakukan vaksinasi Covid-19, seperti dalam aturan One Gate System.
Apabila bus telah dinyatakan memenuhi syarat yang ditentukan, maka akan mendapat kartu akases parkir di kawasan Malioboro, tetapi hanya mendapat waktu 3 jam.
Karena para wisatawan hanya mendapat waktu 2 jam untuk bisa menikmati kawasan Malioboro.
Artikel Rekomendasi