Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Sistem Ganjil Genap Akan Diterapkan di Seluruh Objek Wisata

- 27 November 2021, 10:26 WIB
Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus 2021
Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus 2021 /facebook/TNC Polda Metro Jaya

Polri pun akan mendirikan posko cek poin selama operasi lalu lintas 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah.

Posko tersebut akan diadakan selama masa PPKM level 3 mulai tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: 35 Link Twibbon HUT KORPRI 2021 ke- 50 Dengan Bingkai Foto PNG Terbaru Cocok Untuk Diunggah di Media Sosial

Posko tersebut akan bertujuan untuk mengecek verifikasi surat keluar masuk ataupun surat keterangan mudik bagi pengendara yang akan menuju luar kota.

Dan pengendara pun akan diminta swab antigen apabila tidak membawa dan memiliki surat tersebut.

217 personil gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta satgas covid-19 akan disiagakan untuk mengawal dan menjaga selama libur natal dan tahun baru. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini