Polri pun akan mendirikan posko cek poin selama operasi lalu lintas 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah.
Posko tersebut akan diadakan selama masa PPKM level 3 mulai tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Posko tersebut akan bertujuan untuk mengecek verifikasi surat keluar masuk ataupun surat keterangan mudik bagi pengendara yang akan menuju luar kota.
Dan pengendara pun akan diminta swab antigen apabila tidak membawa dan memiliki surat tersebut.
217 personil gabungan antara TNI, Polri, Satpol PP, Dishub serta satgas covid-19 akan disiagakan untuk mengawal dan menjaga selama libur natal dan tahun baru. ***
Artikel Rekomendasi