Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami

- 15 November 2021, 19:40 WIB
Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami.
Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami. /Humas Bandung.

"Saya juga dulu perokok berat, sehari bisa sampai 2 bungkus setengah. Setelah menyadari itu (bahaya merokok), saya berhenti," katanya.

Bahkan demi terwujudnya KTR di kawasan tersebut, pemerintah akan mengurangi penjual rokok di daerah tersebut dan memberi sanksi dan denda 500 ribu rupiah bagi pelanggar.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam ini Tayang Pukul 21.00 WIB, Bocoran ceritanya, Andin Terjatuh Saat Kejar Iqbal

Ada beberapa lokasi Kawasan Tanpa Rokok atau KTR yang telah diresmikan oleh pemerintah kota Bandung, seperti Pasar Cihapit, Taman Tongkeng, Plaza Balai Kota Bandung, dan terakhir Jalan Braga.

Keempat lokasi tersebut diresmikan bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini