Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami

- 15 November 2021, 19:40 WIB
Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami.
Pemerintah Kota Bandung Resmi Memberi Larangan Merokok di Jalan Braga, Oded: Semoga Dapat Dipahami. /Humas Bandung.

MEDIA JABODETABEK – Jalan Braga merupakan sebuah nama jalan di Kota Bandung yang dikenal sejak zaman Hindia Belanda.

Jalan ini menjadi salah satu jalan yang dipertahankan sebagai jalan utama dan dijadikan sebagai maskot dan objek wisata Kota Bandung.

Menjadi jalan yang sangat ramai dikunjungi wisatawan membuat pemerintah kota Bandung kini menjadikan Jalan Braga sebagai salah satu kawasan tanpa rokok atau KTR.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok 16 November 2021: Waspadai Hujan Petir Disertai Angin Kencang di Dua Wilayah

Oded M. Danial selaku Wali Kota Bandung mengatakan bahwa titik KTR tersebut ditambahkan dari adanya kelanjutan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Ia juga berharap aturan tersebut dapat dipahami oleh masyarakat sekitar.

“Saya harap aturan ini dapat dipahami oleh semua warga Kota Bandung. Bagi masyarakat yang belum bisa merokok, maka diharapkan indahkanlah Peraturan Daerah ini. Paling tidak hindari dan jangan sampai merokok di sembarang tempat,” ujar Oded, dikutip Mediajaodetabek.com dari ANTARA pada Senin, 15 November 2021.

Baca Juga: Pemeran Jacob dalam Sinema 'Twilight' Taylor Lautner Umumkan Pertunangan dengan Sang Kekasih

Tak hanya itu, Oded mengatakan akan menambah KTR di Kota Bandung agar mengingatkan warganya akan bahaya merokok di sembarang tempat bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x