MEDIA JABODETABEK - Satlantas Polresta Bandung kembali menggelar pelayanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 9 November 2021.
Pelayanan SIM Keliling akan diselenggarakan pada dua titk lokasi yang berbeda, yang hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, yang masih berlakunya belum habis.
Jadi, perlu diingatkan kembali bagian anda yang masa berlaku SIM-nya sudah melebihi batas masa berlaku, bisa langsung mengunjungi Satpas atau Polresta terdekat, untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Baca Juga: Tips Aman Berkendara Saat Hujan Ala Polresta Bandung: Menyalakan lampu kendaraan
Pelayanan SIM Keliling di Bandung akan dimulai pada pagi ini pukul 08.00 - 12.00 WIB, yang diadakan di Alun-alun Cicalengka dan KFC Transmart Buah Batu Bojongsoang.
Adapaun ketentuan dan persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C pada kendaraan, meliputi:
1. SIM A dan SIM C yang akan diperpanjang masih berlaku, tidak melebihi batas berlakunya.
Baca Juga: Lakukan 5 Kebiasaan Baik di Pagi Hari Bisa Bikin Tubuh Kurus Kata Dokter Saddam Ismail, Apa Saja?
2. Melampirkan KTP atau SUKET asli maupun foto copy yang masih berlaku.
Artikel Rekomendasi