Kuota Kemendikbud Bulan November Belum Cair? Cek Jadwal dan Persyaratannya di Sini

- 3 November 2021, 08:45 WIB
Kuota Kemendikbud bulan November belum cair? Cek jadwal dan persyaratannya di sini.
Kuota Kemendikbud bulan November belum cair? Cek jadwal dan persyaratannya di sini. /Pixabay/HaticeEROL

MEDIA JABODETABEK - Kuota Kemendikbud bulan november milikmu belum cair? Tidak usah khawatir, cek jadwal dan persyaratan penerima bantuan kuota internet gratis di sini.

Kemendikbud telah menerapkan sistem kebijakan berupa pemberian kuota internet gratis pada tahun 2021 yang akan disalurkan selama tiga bulan dari bulan September hingga November 2021.

Namun, sebagian masyarakat masih bertanya-tanya mengenai tanggal pencairan dari kuota internet yang akan diberikan oleh kemendikbud di bulan November ini.

Baca Juga: Tanggal 6 November Ulang Tahun Artis Siapa? Intip Profil, Biodata dan Akun IG Ririn Dwi Ariyanti

Kuota Kemendikbud bulan November 2021 akan disalurkan kepada penerima bantuan pada tanggal 11-15 November mendatang yang berlaku 30 hari sejak diterimanya kuota tersebut.

Kuota yang diberikan adalah kuota umum dengan jumlah kuota sebagai berikut:

1. Kuota Internet untuk Siswa Paud : 7 GB per bulan

2. Kuota Internet untuk Siswa SD, SMP, dan SMA : 10 GB per bulan

Baca Juga: Twitter 'Meledak' saat Cristiano Ronaldo Ciptakan Gol Menghindari Manchester United dari Kekalahan

3. Kuota Internet untuk Guru Paud dan Guru SD, SMP, dan SMA : 12 GB per bulan

4. Kuota Internet untuk Dosen dah Mahasiswa : 15 GB per bulan

Adapun persyaratan yang telah ditentukan bagi penerima bantuan kuota internet gratis, diantaranya:

Baca Juga: Kata Dokter Soal Alasan Beri Jeda Sebulan Setelah Dapatkan Vaksinasi Covid-19: Agar...

1. Siswa PAUD, SD, SMP, SMA

• Telah terdaftar di Dapodik.
• Memiliki nomor ponsel aktif atas nama pribadi/orang tua/keluarga/wali.

2. Pendidik PAUD, SD, SMP, SMA

• Terdaftar di Dapodik.
• Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

• Terdaftar di PD Dikti sebagai mahasiswa aktif atau sedang menuntaskan gelar ganda.
• Memiliki nomor ponsel aktif.
• Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Jakarta dan Bogor Hari Ini, Melayani Perpanjangan SIM

4. Dosen

• Terdaftar di PD Dikti sebagai dosen aktif.
• Memiliki nomor registrasi seperti, NIDN, NIDK atau NUP
• Memiliki nomor ponsel aktif

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet gratis, tapi belum juga  menerima bantuan kuota, atau melakukan perubahan nomor maka bisa langsung melapor kepada pimpinan satuan pendidikan atau pengelola satuan pendidikan. ***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x