MEDIA JABODETABEK - Dengan adanya digitalisasi, setiap kendaraan motor atau mobil akan dipasang stiker berhologram.
Korlantas Polri melakukan inovasi teknologi dengan meluncurkan digitalisasi pajak kendaraan (road tax).
Dengan adanya digitalisasi road tax setiap kendaraan baik motor atau mobil akan dipasang stiker hologram dengan QR Code.
Stiker ini juga dilengkapi instrumen Radio Frequency Indenfication (RFDI) untuk mengetahui pengendara sudah membayar pajak atau belum.
Stiker hologram ini akan menjadi pengganti bentuk catatan kertas tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLL).
Berikut ini adalah ciri-ciri dari stiker hologram seperti:
Baca Juga: DKI Jakarta Masuk Dalam Zona Level 1 PPKM Jawa Bali November 2021, Kasus Covid Mulai Terkendali
• Ditempel di kaca depan sebelah kiri/kanan dibagian atas/bawah
Artikel Rekomendasi