DKI Jakarta Masuk Dalam Zona Level 1 PPKM Jawa Bali November 2021, Kasus Covid Mulai Terkendali

- 2 November 2021, 12:56 WIB
Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus 2021
Daftar Daerah Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 Mulai 3-9 Agustus 2021 /facebook/TNC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK – Pemerintah melalui surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 kembali mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Berdasarkan surat tersebut, terdapat beberapa kota yang levelnya Kembali turun dari sebelum-sebelumnya. Bahkan beberapa kota di pulau Jawa sudah sampai level1.

Salah satu provinsi yang sudah masuk pada level 1 adalah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Transfer Tiket Transjakarta Melalui Aplikasi Tije Dengan Mudah Dan Cepat

Kota yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan ini sukses menekan angka penyebaran Covid-19 dengan kebijakan-kebijakannya.

Wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 1 (satu) antara lain Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rute dan Cara Menaiki Uji Coba Bus Listrik Berpelanggan, Wajib Sudah Vaksin Minmal Dosis Pertama

Penyebaran Covid-19 di Jakarta saat ini memang sangat terkendali. Tercatat, pada senin, 1 November 2021 kasus aktif di Jakarta hanya 995 orang. Meski kasusnya naik 38 orang dari hari sebelumnya, akan tetapi masih dibawah 1000.

Untuk tingkat kematian akibat Covid-19, Ibukota negara Indonesia ini juga mencatatkan hal positif.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Twitter @DTKJ_Official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x