MEDIA JABODETABEK - Terdapat dua lokasi di Makassar untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam pengurusan perpanjangan SIM, Polrestabes Makassar menyediakan pelayanan SIM Keliling yang beroperasi pada Selasa, 2 November 2021.
Pada pelayanannya, gerai SIM Keliling Makassar ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dikutip dari laman Instagram @satpas.restabes.makassar, SIM Keliling berada di lokasi-lokasi berikut:
1. Jalan Kartini (Kanre Rong Karebosi)
2. Depan Perum Antang
Gerai SIM Keliling Makassar hari ini dibuka pada pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Artikel Rekomendasi