MEDIA JABODETABEK - Kementerian ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Total bantuan bantuan subsidi upah ini sebesar 1 juta dan bisa langsung cek di website kemnaker.go.id .
Data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah ini berasal dari BPJS ketenagakerjaan.
Berikut ini cara untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai berikut :
Kunjungi webste kemnaker.go.id
Lakukan pendaftaran akun dan aktivitas menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan lewat no HP
Baca Juga: Bagaimana Jika Salah Tulis di Buku Nikah ? Jangan Panik, Ini Cara Mengubah Jika Terjadi Kesalahan
Masuk ke dalam akun SobatKom
Artikel Rekomendasi