Catat Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Tabanan Bali, Kamis 28 Oktober 2021

- 28 Oktober 2021, 07:56 WIB
Catat Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Tabanan Bali, Kamis 28 Oktober 2021.
Catat Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Tabanan Bali, Kamis 28 Oktober 2021. /Instagram/@ciledug24jam/

Adapun persyaratan perpanjangan SIM yang harus dibawa oleh pemohon perpanjangan adalah :

1.      Foto copy KTP yang masih berlaku

2.      Foto copy SIM lama dan SIM Asli

3.      Bukti Cek Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Oktober 2021: Gemini, Capricorn, dan Leo, Yuk Simak Peruntunganmu Hari Ini!

Berdasarkan yang tertera di dalam pasal 281, SIM wajib dimiliki untuk orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya sesuai jenis kendaraan yang dimiliki.

Ketentuan akan berlaku bagi pengendara yang tidak memiliki SIM.***

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini