MEDIA JABODETABEK – Perpanjangan masa PPKM hingga 1 November yang diresmikan oleh pemerintah membuat pelayanan SIM Keliling di kota Bandung tetap beroperasi untuk warga sekitar.
Pelayanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi berikut, yakni BTC Fashionmall dan Lucky Square.
Waktu pelayanan SIM Keliling ialah hari ini, rabu 27 Oktober 2021 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan yang dilaksanakan oleh Polrestabes Bandung hanya menerima pemohon dengan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Apabila SIM sudah habis masa berlaku, maka akan diberlakukan SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan tarif SIM A ialah 80 ribu, sedangkan SIM C adalah 75 ribu rupiah.
Baca Juga: Berpakaian Ala Cowok Macho, Lucinta Luna Alias Muhammad Fattah : Capek Jadi Cewek
Hal ini sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Artikel Rekomendasi