MEDIA JABODETABEK – Perpanjangan PPKM hingga 1 November mendatang, beberapa fasilitasi umum dipermudah, termasuk layanan SIM Keliling.
Seperti halnya memperpanjang SIM kendaraan. Kini, memperpanjang SIM dapat dilakukan dengan mengunjungi lokasi yang telah ditentukan.
Seperti di daerah Tangerang Selatan, Polres Tangerang Selatan kembali mengoperasikan pelayanan SIM Keliling secara terbatas.
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini untuk Wilayah Depok, Lengkap Waktu Subuh hingga Isya
Untuk lokasi SIM Keliling hari ini, Selasa 26 Oktober 2021 pelayanan diadakan di Pamulang Square dan ITC BSD pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling menerapkan standar operasional atau SOP kesehatan yakni wajib memakai masker dan juga menjaga jarak.
Layanan ini diadakan oleh Polres Tangsel dan hanya untuk pemohon bagi perpanjangan SIM A dan juga SIM C yang masih berlaku.
Baca Juga: 27 Oktober 2021 Memperingati Hari Apa, Sebagai Hari Listrik Nasional ? Berikut Penjelasan Sejarahnya
Sedangkan bagi pemohon yang memiliki SIM sudah mati ataupun melebihi batas tanggal yang ditentukan maka diberlakukan penerbitan SIM baru.
Artikel Rekomendasi