Diduga Menyebarkan Berita Hoax, Direktur TV Swasta Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

- 14 Oktober 2021, 22:13 WIB
direktur tv swasta ditangkap polres jakarta pusat
direktur tv swasta ditangkap polres jakarta pusat /Yuni Astuti/Pexels

MEDIA JABODETABEK - Seorang Direktur televisi swasta ditangkap oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyebaran berita hoax.

Pengkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Jakarta Pusat.

Namun sayangnya, Hengki belum membeberkan siapa direktur yang dimaksud.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Pfizer dan Sinovac Jatisampurna Kota Bekasi 15 Oktober 2021

Polres Jakarta Pusat akan menjelsakan saat konferenasi pers yang akan dilangsungkan Jumat 15 Oktober 2021.

"Yang jelas kita akan rilis besok di Polda Metro" kata Hengki dikutip Mediajabodetabek Kamis 14 Oktober 2021 dari ANTARA.

Baca Juga: Kemenag Sebut Umrah saat Pandemi Ada Penyesuaian Harga, Ternyata Ini Penyebabnya

Dari beberapa informasi yang beredar, direkur TV swasta tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur.

Selain menagkap direktur, Polisi juga turut mengamankan 2 orang lainnya di waktu yang bersamaan beberapa waktu yang lalu.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x