MEDIA JABODETABEK - Seorang Direktur televisi swasta ditangkap oleh Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat terkait penyebaran berita hoax.
Pengkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Jakarta Pusat.
Namun sayangnya, Hengki belum membeberkan siapa direktur yang dimaksud.
Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Pfizer dan Sinovac Jatisampurna Kota Bekasi 15 Oktober 2021
Polres Jakarta Pusat akan menjelsakan saat konferenasi pers yang akan dilangsungkan Jumat 15 Oktober 2021.
"Yang jelas kita akan rilis besok di Polda Metro" kata Hengki dikutip Mediajabodetabek Kamis 14 Oktober 2021 dari ANTARA.
Baca Juga: Kemenag Sebut Umrah saat Pandemi Ada Penyesuaian Harga, Ternyata Ini Penyebabnya
Dari beberapa informasi yang beredar, direkur TV swasta tersebut ditangkap di daerah Jawa Timur.
Selain menagkap direktur, Polisi juga turut mengamankan 2 orang lainnya di waktu yang bersamaan beberapa waktu yang lalu.
Artikel Rekomendasi