Batik sendiri pertama kali diperkenalkan kepada dunia internasional oleh Presiden Soeharto. Di mana pada saat itu dia sedang mengikuti konferensi PBB.
Batik Indonesia didaftarkan untuk mendapat status intangible cultural heritage (ICH) melalui kantor UNESCO di Jakarta.
Pendaftaran itu diajukan oleh Kantor Menko Kesejahteraan Rakyat yang mewakili pemerintah dan komunitas batik Indonesia pada 4 September 2008.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 September 2021 Full Episode Tanpa Iklan : Al Dikeroyok Preman
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 29 September 2021 Full Epsiode Tanpa Iklan: Identitas Mr X Terungkap
Dari pengajuan itu membuahkan hasil bagi pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Lalu pada 9 Januari 2009, pengajuan batik untuk Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi UNESCO diterima secara resmi.
Badan PBB untuk kebudayaan atau UNESCO kemudian menetapkan batik sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Adapun pemerintah Indonesia menetapkan batik sebagai hari nasional tertuang dalam terbitnya Kepres No. 33 Tahun 2009.
Hadi Prabowo selaku Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri menandatangani Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional 2 Oktober 2019.
Artikel Rekomendasi