Pemerintah Berikan Bantuan Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung Pinggir Jalan, Berikut Syarat Bisa Mendapatkannya

- 18 September 2021, 10:57 WIB
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair.
ILUSTRASI: Bantuan PKL Rp1,2 juta sudah mulai cair. /ANTARA FOTO/ Wahdi Septiawan

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kamera hingga Aksesoris untuk Traveling, Siap Tangkap Gambar saat Liburan

Kota Medan, Sumatera Utara menjadi kota pertama yang menerima bantuan ini. Itu dikarenakan peran strategis Kota Medan sebagai episentrum perekonomian di Pulau Sumatera.

Kota Meda juga termasuk salah satu wilayah di Indonesia yang jumlah kasus COVID-19 tertinggi di Pulau Sumatera.

Baca Juga: Trik Dapatkan Rp3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 21, Lengkap dengan Cara Mudah Membuat Akun Prakerja

Karena itu, pemerintah pusat dan daerah fokus mengendalikan kasus COVID-19 dengan harapan roda perekonomian setempat terjaga.

Dalam hal ini, pemerintah menugaskan TNI dan Polri untuk melakukan pendataan hingga menyalurkan bantuan langsung ke masyarakat.

Pendataan penerima bantuan sosial tersebut dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang disesuaikan dengan data Dinas Tenaga Kerja pada masing-masing daerah penerima bantuan.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah