MEDIA JABODETABEK - Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4,3 dan 2 Jawa Bali kembali diperpanjang.
Hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan PPKM diperpanjang sampai tanggal 20 September 2021.
"PPKM masih diperpanjang sesuai dengan tingkatan level di setiap daerah di Jawa Bali," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, saat jumpa pers secara virtual Senin 13 September 2021.
Luhut menambahkan, PPKM akan dijadikan sebagai bahan evaluasi setiap minggunya untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19.
"Kita tidak ingin kasus pada Juli lalu terulang lagi dan itu kita jadikan sebagai pembelajaran," tambahnya.
Menurut Luhut, pada masa perpanjangan PPKM periode 7 sampai 13 September, penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia secara nasional mengalami pengurangan 93,3 persen.
Sedangkan untuk diwilayah Jawa dan Bali turun sampai 96 persen dari kenaikan pada bulan Juli 2021.
Luhut juga menyampaikan, untuk kasus pasien Covid-19 yang dirawat atau menjalani siolasi turun sampai di bawah 100 ribu orang.
Luhut juga mengatakan, bahawasannya dari 11 kota atau kabupaten di Bali yang minggu lalu dalam level 4, hari ini berkurang hanya 3 kota atau kabupaten saja.
Sementara itu, sebanyak 23 kabupaten/kota yang berada di luar Jawa-Bali yang masih memberlakukan PPKM Level 4 sejak 7 September dan baru akan berakhir pada 20 September.***
Artikel Rekomendasi