PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 13 September 2021, Yogyakarta Turun Jadi Level 3, Bali Tetapi Level 4

- 6 September 2021, 21:20 WIB
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP /facebook/TMC Polda Metro Jaya

Baca Juga: Sering Dianggap Sama Ini Perbedaan Holywings dan Wingstop, Jangan Sampai Keliru!

Untuk wilayah yang terkena pembatasan tersebut masih tiga titik yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Bagi pelanggar kawasan ganjil genap, Polisi akan tetap melakukan penindakan dengan sangsi tilang baik secara manual dan secara elektronik menggunakan E-TLE.***

 

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini