Tinggalkan Dolar AS, Pemerintah China dan RI Pakai Mata Uang Yuan untuk Transaksi Perdagangan

- 6 September 2021, 20:04 WIB
Indonesia-China sepakat mengganti dolar AS sebagai transaksi internasional di antara kedua negara dengan mata uang Rupiah dan Yuan.
Indonesia-China sepakat mengganti dolar AS sebagai transaksi internasional di antara kedua negara dengan mata uang Rupiah dan Yuan. /Pixabay

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah Indonesia dan China sepakati menggunakan mata uang Yuan untuk traksaksi perdagangan kedua negera.

Dengan demikian Indonesia dan Tiongkok tinggalkan mata uang dolar Amerika Serikat untuk kebutuhan transaksi antar negara.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan dimulainya implementasi kerjasama penyelesaian transkasi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Sttlement Indoneisa dan China melalui Bank Indonesia dan Peaple's Bank of China, hari ini Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Hore Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Tanggal 11 Sampai 15 September 2021, Simak Syaratnya

"Kerangka kerjasama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang Rupiah dan Yuan," tulis BI dalam sebuah keterangannya hari ini.

Adapun kerangka kerjasama tersbut disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang sudah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo dan juga Gubernur PBC, Yi Gang pada 30 September 2020 lalu.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan September 2021 Lengkap Dengan Weton atau Hari Pasaran

Tidak hanya dengan China, saat ini BI juga sudah meiliki kerangka kerjasama LCS dengan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Thailand dan Malaysia.

Pelaksanaan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk menyelesaikan transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x