PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 13 September 2021, Yogyakarta Turun Jadi Level 3, Bali Tetapi Level 4

- 6 September 2021, 21:20 WIB
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP
selama ppkm level 3 dan 4, keluar masuk Jakarta wajib pakai STRP /facebook/TMC Polda Metro Jaya

MEDIA JABODETABEK - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali resmi diperpanjang sampai 13 September 2021.

Ada sejumlah daerah yang megalami penurunan status dari level 4 ke 3 yakni Yogyakarta, sedangkan Bali masih di level 4.

"DIY berhasil turun ke level 3. Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 6 September 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Lanjut Sampai 13 September 2021, Melanggar Tetap Ditilang

Luhut menambahkan, kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini terus mengalami perbaikan.

Hal tersebut menurutnya ditandai dengan beberapa daerah yang sudah mengalami penurunan level PPKM.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan September 2021 Lengkap Dengan Weton atau Hari Pasaran

"Situasi COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti. Hal itu ditandai semakin sedikitnya kota/kabupaten berada di level 4," ujar Luhut.

Sementara itu wilayah Jakarta status level PPKM masih 3, sehingga Polda Metro Jaya masih tetap melanjutkan ganjil genap selama PPKM berlangsung.

Baca Juga: Sering Dianggap Sama Ini Perbedaan Holywings dan Wingstop, Jangan Sampai Keliru!

Untuk wilayah yang terkena pembatasan tersebut masih tiga titik yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said.

Bagi pelanggar kawasan ganjil genap, Polisi akan tetap melakukan penindakan dengan sangsi tilang baik secara manual dan secara elektronik menggunakan E-TLE.***

 

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah