Syarat Terbaru Naik Pesawat September 2021, Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi dan Vaksin

- 3 September 2021, 18:46 WIB
Syarat naik pesawat september 2021
Syarat naik pesawat september 2021 /pixabay/ Rainer Prang

MEDIA JABODETABEK - Buat kamu yang mau bepergian naik pesawat berikut syarat terbaru yang berlaku selama September 2021.

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang sampai 6 September 2021.

Selama PPKM level 2-4 diperpanjang ada sejumlah peraturan yang diberlakukan untuk pelaku perjalanan.

Baca Juga: Titik Penyekatan Pos Ganjil Genap di Bandung Berlaku Mulai Hari ini Sampai Minggu 5 September 2021

Seperti syarat naik pesawat juga memiliki peraturan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri No 38/2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 yang berlaku di Jawa Bali.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, bagi calon penumpang pesawat ada persyarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Makassar Jumat 3 September 2021 Ada Tiga Lokasi

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi penumpang pesawat yakni wajib menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Kemudian menunjukan surat hasil tes PCR dengan hasil negatif minimal H-2 sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Update Terbaru Daftar Hari Nasional dan Internasional September 2021, Ada Hari Aksara, G30S PKI dan KB Sedunia

Untuk pelaku perjalanan di dalam Jawa dan Bali, harus menunjukan hasil negatif tes antigen H-1 dengan syarat lain harus sudah vaksin dosis ke dua.

Oleh karena itu, para calon penumpang dihimbau supaya memperhatikan bandara asal dan bandara tujuan.

Untuk bisa menunjukan bukti sudah divaksin, calon penumpang tidak perlu mencetak kartunya, cukup melalui aplikasi PeduliLindungi.***

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah