MEDIA JABODETABEK – Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan di akhir pekan, Polrestabes Kota Bandung menerapkan sistem ganjil genap.
Ganjil genap di Bandung mulai diberlakukan hari ini Jumat 3 sampai Minggu 5 September 2021.
Ada pun pos atau titik penyekatan ganjil genap ada 5 tempat yang semuanya di gerbang tol.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Dosis Pertama di Bogor Barat, Ini Syarat dan Lokasinya
Ganjil genap tidak berlaku untuk kendaraan plat D tapi untuk di luar Bandung raya.
Jadi untuk warga Bandung yang menggunakan kendaraan plat D masih boleh melintas atau masuk Bandung.
Baca Juga: Jadwa dan Lokasi Vaksin Sinovac Gratis Dari DPPKB Bogor, Ada 5 Tempat Berikut Syaratnya
Namun jika di luar plat D jika plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap maka akan diminta kembali ke kota asal.
Meski begitu ada pengecualian untuk kendaraan yang boleh melintas atau masuk ke Kota Banugn.
Artikel Rekomendasi